Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik
Gresik, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur,Kamis (22/09). Acara pembukaan yang dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik ini dihadiri dan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar dan Kasubbag Teknis & Hupmas beserta operator e-PPID KPU Kota Blitar.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat memberikan sambutan menerangkan, partisipasi publik bisa dibangun dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya terbuka dan tentunya dengan kinerja yang terukur. Keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam penyelenggaraa Pemilu dan Pemilihan.
“Keterbukaan informasi sebagai nafas penyelenggaraan Pemilu an Pemilihan. Adapun cara terbaik untuk menyimpan data adalah dengan cara membanginya. Kedepan saya berharap KPU Kabupaten/Kota membuka seluas-luasnya informasi dan menigkatkan keterbukaan informasi di satker masing-masing termasuk soal serapan anggaran.
Lebih lanjut, Anam menyebutkan bimbingan teknis keterbukaan publik ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Selain itu, membuka forum bimbingan teknis keterbukaan informasi ini guna mempersiapkan Pemilu Tahun 2024. (Hms/kot).