Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB, KPU Kota Blitar Tekankan Gunakan Hak Pilih pada 14 Februari 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id KPU Kota Blitar melaksanakan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB, Kamis (1/02). Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut, sebagai bentuk dorongan dan motivasi kepada warga binaan untuk menggunakan hak pilihanya dalam Pemilu 2024.

“KPU harus mengakomodir hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan Lapas ini,”ujar Rangga, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Dalam kegiatan sosialisasi, KPU memfokuskan pada tata cara pemungutan suara dan memperkenalkan jenis-jenis surat suara dalam Pemilu Tahun 2024. Karena warga binaan tidak sepenuhnya pemilih yang berdomisili di Kota Blitar.

“Pemberian surat suara ini nanti disesuaikan dengan domisili warga binaan. Jika warga binaan berasal dari luar Jawa Timur kemungkinan nanti hanya akan mendapatkan 1 jenis surat suara, yaitu surat suara Pilpres,”jelas Rangga.

Kegiatan sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan penunjukkan speciment surat suara kepada seluruh warga binaan. Tidak lupa di akhir sesi, KPU Kota Blitar memberikan hadiah berupa pernak-pernik Pemilu Tahun 2024 kepada peserta yang sudah mampu menjawab quis. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.