Peringati HPN 2026, KPU Kota Blitar Hadiri Press Discussion Yang Diselenggarakan Oleh PWI Blitar Raya
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, KPU Kota Blitar menghadiri Press Discussion “Pers di Era Digital dan Jeratan KUHP: Ruang Aman atau Jebakan Hukum?”, Sabtu (07/03/2026). Kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan di Aula KPU Kota Blitar ini merupakan inisiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan, pada momentum peringatan HPN 2026 ini insan pers di wilayah Blitar memperingatinya dengan mengemas kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Membuka ruang diskusi yang sehat bagi keberlangsungan jurnalistik di kota maupun kabupaten Blitar. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian sosial dari komunitas wartawan di Blitar Raya, PWI juga menggelar santunan anak yatim.
“Kami mengapresiasi PWI yang telah membuka ruang diskusi bagi masyarakat agar melek terhadap isu-isu nasional. Semoga kedepan PWI sebagai mitra bagi kami, terus memberikan dan menyebarluaskan berita-berita yang akurat, berimbang, dan mampu dipertanggungjawabkan,”kata Rangga.
Sementara itu Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Ansori mengungkapkan pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi wartawan agar tetap bisa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Sehingga perlu kiranya PWI membuka ruang diskusi bagi wartawan, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang dinamika hukum pers di era digital saat ini,”ucap Irfan.
Turut hadir narasumber dalam kegiatan Press Dissuccion yaitu Erny Herlin Setyorini, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, AKP Margono Suhendra selaku Kasatreskrim Polres Blitar, serta Ashari Setya Marwah Adli dari Kejaksaan Negeri Blitar.(rY/doc:Parmas).