Sinergi Penyelenggara, Jaga Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Di tengah komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui akurasi data pemilih, Rombongan KPU Kota Blitar mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Blitar, Jum'at (6/03/2026) pagi. KPU Kota Blitar tengah melakukan koordinasi terkait dengan aktivitas non-tahapan pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya bersama dua anggota KPU Kota Blitar lainnya, Ninik Sholikhah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Hernawan M. Khabib selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta beberapa staff dan kasubag KPU Kota Blitar. Sementara kunjungan diterima oleh Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar dan Sarwi Ruci, Koordinator Divisi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Blitar.

Dalam kunjungan tersebut dibahas persiapan Coktas (Pencocokan Data Pemilih Terbatas) dan persiapan rapat pleno PPDB Triwulan I tahun 2026. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi persiapan PPDB yang diselenggarakan di Kantor KPU Jawa Timur, 4-5 Maret 2026.

“Maksud kedatangan kami di kantor Bawaslu Kota Blitar kali ini adalah untuk memastikan bahwa data yang akan dilakukan Coktas dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 kali ini sudah termasuk data pemilih yang diimbaukan Bawaslu Kota Blitar untuk dimutakhirkan. Sehingga Hak Pilih masyarakat baik pemilih baru, yang terdiri dari Pemilih Pemla, Pemilih TNI/Polri Pensiun, dan Pemilih pindahan Masuk Kota Blitar, serta pemilih tidak memenuhi syarat, seperti Pemilih Meninggal, Pemilih Masuk TNI/Polri, dan Pemilih pindahan keluar Kota Blitar, sudah termutakhirkan dalam PPDB Triwulan I tahun 2026 kali ini”, jelas Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.

Selain itu, koordinasi PPDB Triwulan I tahun 2026 ini diharapkan dapat terkonsolidasi dengan baik mengingat di bulan Maret ini terdapat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang cukup lama. Hal tersebut harus dipastikan agar tidak mengganggu jadwal PPDB triwulan I tahun 2026 yang juga merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyambut baik kunjungan koordinasi KPU Kota Blitar tersebut. “Kami berharap beberapa aktivitas non-tahapan PPDB di Kota Blitar dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini sudah merupakan amanah regulasi baik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta Perwaslu kami yang mengatur pengawasan PPDB ini”.

Kunjungan yang berlangsung selama 2 jam tersebut menghasilkan sebuah keputusan untuk minggu ke-3 Bulan Maret, KPU Kota Blitar harus sudah merampungkan seluruh aktivitas coktas. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk melakukan pemngawasan melekat dalam aktivitas Coktas yang juga merupakan salah satu instrument terpenting dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 ini.

Seperti diketahui bersama, untuk data pemilih Kota Blitar hasil Rapat Pleno PPDB Triwulan IV Tahun 2025, desember lalu, KPU Kota Blitar telah merilis terdapat kenaikan jumlah pemilih sebanyak 122.373 pemilih yang terdiri dari 59.757 pemilih laki-laki dan 62.616 pemilih perempuan. Jumlah Pemilih tersebut mengalami kenaikan signifikan sebanyak 2.192 pemilih dari jumlah data DPT Pilkada 2024 lalu sebesar 120.181 pemilih.(rba/doc:Parmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.