Demokrasi dalam Pelukan Relasi Semu

Oleh: Sundari*)

Bukan cerita baru ketika hubungan kekeluargaan atau persahabatan yang terjalin lama bisa hancur berantakan karena perbedaan pandangan terhadap sosok politisi. Dibantu algoritma yang menciptakan filter bubble atau gelembung saringan informasi, sebuah ikatan emosional satu arah yang menipu antara kita dan politisi idola. Ironisnya, sementara kita memutus silaturahmi di dunia nyata demi membela mati-matian mereka, sosok tersebut bahkan tidak mengetahui nama kita.

Ikatan emosional satu arah yang terasa intim itu dikenal dengan istilah interaksi parasosial.  Sejatinya, istilah ini acapkali muncul di relasi antara penggemar dan idola seperti pendengar dengan penyiar radio favorit hingga fandom k-pop. Konsep yang dikenalkan Horton dan Wohl (1950) ini menjelaskan bagaimana audiens membangun ilusi kedekatan melalui repetisi visual dan narasi personal. Dalam dunia hiburan, relasi ini sebenarnya lumrah. Namun, persoalan besar muncul ketika pola ini berpindah ke ranah politik, terutama dalam momentum pemilihan umum.

Dalam beberapa gelaran Pilpres dan Pilkada di Indonesia, kandidat tidak lagi hadir hanya sebagai pemilik visi tetapi hadir sebagai persona idaman pemilihnya. Mereka nampak akrab, menyapa lewat video pendek, berbagi kisah remeh temeh, hingga menampilkan sisi rapuh saat tersentuh dengan kawula alit. Media sosial memperpendek jarak, sekaligus mengaburkan batas antara ruang privat dan tanggung jawab publik. Akibatnya, pemilih tidak hanya memilih, tetapi juga merasa "memiliki".

Hubungan antara pemilih dan sosok politik idola itu makin sulit dinalar ketika memasuki tahap borderline-pathological atau tingkatan interaksi parasosial yang paling ekstrem dan menjadi obsesi tak sehat. Mereka bisa saja sangat marah ketika ada pihak lain yang mengritik setiap keputusan politik idolanya, dianggap mengancam hubungannya dengan sang idola. Alhasil, hubungan semu ini mengancam nalar kritis konstituen dalam memilih.

Tiga Ancaman Nalar Kritis Publik

Fenomena interaksi parasosial di dunia politik membawa tiga bahaya besar bagi keberlangsungan demokrasi kita. Pertama, tumpulnya nalar kritis. Kandidat yang sudah terlanjur "disayang" sulit dinilai secara objektif. Rekam jejak dan konsistensi kebijakan kerap dimaafkan atas nama kedekatan emosional. Publik berhenti bertanya terkait benar atau salah keputusan yang diambil kandidat maupun figur politik idaman. Mereka beralih pada pertanyaan emosional tentang baik atau tidaknya sosok terlepas kebijakan yang diambil.

Kedua, polarisasi emosional penggemar. Dalam relasi parasosial, perbedaan pilihan bukan lagi soal preferensi rasional, melainkan soal loyalitas dan emosional semata. Mereka yang berbeda pilihan diperlakukan sebagai ancaman terhadap figur yang dicintai. Algoritma media sosial memperparah ini dengan menguatkan emosi di atas argumen, mengubah debat publik menjadi pertarungan perasaan yang melelahkan. Pernahkah Anda melihat netizen menangis setelah melihat politisi idamannya nampak dikuyo-kuyo saat tidak bisa menjawab pertanyaan lawan di debat publik?

Ketiga, melemahnya fungsi pengawasan. Demokrasi mensyaratkan jarak yang sehat antara yang memilih dan yang dipilih. Ketika jarak itu runtuh, kritik dianggap tidak sopan, bahkan tidak bermoral. Pejabat publik akhirnya lebih diperlakukan sebagai figur personal daripada pemegang amanat rakyat. Setiap kebijakan keliru selalu ada pembenaran melalui narasi-narasi emosional yang menyentuh hati penggemar atau pembelanya. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh pemilih cerdas secara emosi?

Menolak Menjadi Penggemar

Indonesia, sebagai demokrasi elektoral yang besar, sangat rentan terhadap jebakan interaksi parasosial. Tingginya penetrasi media sosial dan kecenderungan personalisasi politik membuat relasi parasosial tumbuh subur. Pemilu berisiko bergeser dari kompetisi program menjadi sekadar kontestasi persona.

Demokrasi memang tidak anti-emosi, tetapi ia membutuhkan kewarasan kolektif. Warga boleh menyukai kandidat, tetapi tidak boleh kehilangan jarak kritis. Ketika bahasa politik sepenuhnya berubah menjadi bahasa afeksi sepihak, publik berisiko terbuai oleh relasi semu yang menenangkan, namun menggerogoti akal sehat.

Pemilu seharusnya menjadi ruang pertanggungjawaban, bukan panggung kedekatan palsu. Demokrasi hanya bisa bertahan jika warga menolak menjadi penggemar, tetapi menjadi pemilih atau konstituen cerdas.

Menjadi pemilih cerdas di tengah gempuran parasosial dimulai dengan mendefinisikan ulang posisi kita. kesadaran bahwa figur politik bukan "sahabat" yang perlu perlindungan emosional kita, melainkan "abdi" yang sedang melamar atau melayani rakyat. Konstituen cerdas akan memprioritaskan pembedahan platform kebijakan di atas asupan konten keseharian yang dipoles tim kreatif. Jika kita merasa tersinggung secara personal saat seorang kandidat dikritik, itulah alarm bahwa logika fandom sedang mengambil alih nalar kritis kita.

Mencerdaskan pemilih lain juga bukan berarti menyerang pilihan mereka, cobalah mengarahkan percakapan ke ranah substansi. Alih-alih bertanya "Siapa yang kamu suka?", mulailah bertanya "Kebijakan apa yang dia tawarkan untuk masalah pendidikan atau kesehatan?". Kita perlu saling mengingatkan bahwa suara yang kita titipkan adalah nasib kolektif, bukan sekadar validasi perasaan.

Akhirnya, kedewasaan demokrasi kita diuji dari kemampuan kita untuk tetap bisa duduk di satu meja makan yang sama dengan keluarga atau sahabat, meski berbeda pilihan politik. Kita harus berani berkata pada diri sendiri: "Saya menyukai personanya, tapi saya tetap akan menagih janjinya." Sebab pada ujungnya, demokrasi hanya akan tumbuh sehat jika kita berhenti menjadi pemandu sorak yang fanatik dan kembali menjadi hakim yang adil bagi setiap kekuasaan.**

*Penulis adalah pengamat media dan politik, lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 205 Kali.