Usai Parpol Konfirmasi Progres Pemutakhiran Data Partai Politik, KPU Kota Blitar Lakukan Verifikasi Dokumen Melalui Sipol
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah partai politik melakukan konfirmasi kepada helpdesk Sipol mengenai progress pemutakhiran data partai politik, KPU Kota Blitar melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diunggah oleh partai politik melalui Sipol, Selasa (30/12/2025).
Operator Sipol KPU Kota Blitar didampingi oleh Anggota KPU melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen partai politik meliputi kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan pada kepengurusan, keanggotaan partai politik dan domisili kantor tetap untuk kepengurusan partai politik.
“Seluruh mekanisme verifikasi pemutakhiran data partai politik ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik atau biasa kita sebut Sipol,”kata Khabib, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Blitar.
Lebih lanjut Khabib menjelaskan melalui proses verfikasi ini, KPU Kota Blitar berharap partai politik dapat terus aktif melakukan pemutakhiran data secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mewujudkan sistem yang transparan, profesional, dan terpercaya menjelang Pemilu 2029.(rY).