Diskusi Kelompok Terpumpun, KPU RI Angkat Topik Strategis Mekanisme Kerja Sama Luar dan Dalam Negeri

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Memenuhi undangan yang dilayangkan oleh KPU Republik Indonesia, KPU Kota Blitar berpartisipasi dalam Diskusi Kelompok Terpumpun, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya; Kasubbag Teknis dan Hukum, Ardian Prabowo; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Neneng Susanty; Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Shanti Andriani; bersama jajaran staf subbagian terkait.

Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menjelaskan forum ini mengangkat topik strategis mengenai mekanisme kerja sama luar negeri dan dalam negeri, serta kebijakan dan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, hadir pakar administrasi negara dan kerja sama dari Universitas Indonesia serta pakar monitoring, evaluasi, dan teknologi informasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

“Keduanya mengulas mekanisme kerja sama dalam negeri, termasuk urgensi monitoring, evaluasi, hingga pengelolaan data kelembagaan. Kami rasa dengan adanya diskusi ini nantinya mekanisme dan kebijakan mengenai kerjasama menjadi lebih gamblang untuk dipahami dan diterapkan,”kata Henri.

Sesi berikutnya menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, yang menyampaikan substansi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 mengenai pedoman teknis penyusunan naskah dinas surat perjanjian di lingkungan KPU. Melalui keikutsertaan ini, KPU Kota Blitar memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kerja sama yang lebih terukur, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional penyelenggaraan kepemiluan. (rdw/ed:rY doc:Parmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.