Dukung Penguatan Akuntabilitas Keuangan, KPU Kota Blitar Ikuti Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akuntabilitas keuangan, KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Chrisetyo Widyaksono, bersama jajaran staf terkait, turut hadir secara daring dari kantor KPU Kota Blitar untuk mengikuti pembahasan secara langsung, Rabu (26/11/2025).
“Penerapan PIPK menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah disusun melalui sistem pengendalian intern yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, menegaskan bahwa PIPK merupakan agenda tahunan yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga kualitas laporan keuangan di seluruh tingkatan KPU,”kata Chris.
Lebih lanjut ia menjelaskan PIPK juga memegang peran krusial bagi kelembagaan, yakni meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN/APBD, mencegah potensi fraud, memitigasi temuan pemeriksaan yang berulang, serta membangun budaya integritas dan kesadaran risiko. Bagi KPU Kota Blitar, partisipasi dalam rapat ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menjaga mutu tata kelola anggaran. Juga, agar setiap proses perencanaan hingga pelaporan dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. (rdw/ed:rY doc:Parmas).