Gelar Sosialisasi, KPU Kota Blitar Sampaikan Pentingnya Updating Data Partai Politik Melalui Sipol
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dipenghujung tahun 2025, KPU Kota Blitar menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, Selasa (16/12). Berlangsung secara luring di ruang Media Center KPU Kota Blitar, sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kota Blitar, dan Bakesbangpol Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan penyelenggaraan pemutakhiran data partai politik melalui sistem informasi SIPOL bersifat penting guna mewujudkan transparansi informasi dan membangun tata kelola partai politik yang efektif dan efisien yang terintegrasi secara komprehensif.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini partai politik melakukan upaya untuk updating data partai politik melalui sipol,”kata Rangga.
Dalam penjelasan materi, divisi pengampu Hernawan M. Khabib menuturkan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui sipol dapat berupa penambahan, perbaikan, dan penghapusan. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023.
KPU berkomitmen dalam penyelenggaraan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, akan terus bekerjasama dengan stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai potilik secara berkelanjutan semester II dapat berjalan dengan baik.(rY/doc:Jannar).