Dukung Terciptanya Data Kepartaian Yang Valid, KPU Kota Blitar Lakukan Koordinasi dengan Bawaslu

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar terus mengintensifkan koordinasi dengan Bawaslu Kota Blitar dalam rangka pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pada Jumat (12/12/2025), jajaran pimpinan KPU Kota Blitar berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Blitar salah satunya untuk menyampaikan bahwa KPU memberikan akses SIPOL kepada Bawaslu guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang bisa dibilang tinggal tersisa beberapa hari ini berjalan dengan lancar. Agar data kepartaian yang ada valid dan terupdate dengan baik oleh partai politik,”terang Hernawan M. Khabib selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Blitar bersama Bawaslu juga menghimbau partai politik agar segera mengoptimalkan pemutakhiran data melalui SIPOL, mengingat waktu akses yang terbatas. Sebagai informasi, SIPOL hanya dapat diakses pada hari Kamis dan Jumat. Untuk periode Semester II Tahun 2025, batas akhir pemutakhiran data partai politik ditetapkan hingga tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember. (rdw/ed:rY doc:Parmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.