Momen Hakordia 2025, KPU Kota Blitar Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di momen memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, KPU Kota Blitar turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Senin (8/12/2025).

 “HAKORDIA bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum reflektif bagi seluruh insan pemerintahan untuk terus mengedukasi diri sekaligus meneguhkan tekad bersama dalam memberantas korupsi, dengan dukungan utama dari lembaga-lembaga yang berwenang, seperti KPK,”ucap Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur, Saiful Islam saat memberikan sambutan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Faisal Naim selaku Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI API) DJPb serta Tisari Yona Geumila, Kepala Bagian Kepatuhan Internal DJPb. Faisal Naim membuka sesi dengan mengajak para peserta melakukan asesmen mandiri guna memetakan potensi kerentanan terhadap praktik KKN, sekaligus memaparkan faktor-faktor penyebab korupsi dan berbagai strategi pencegahannya.

Sejalan dengan pemaparan tersebut, Tisari Yona mengulas lebih lanjut terkait gratifikasi serta menjelaskan bahwa lingkungan pemerintahan sangat rentan terhadap berbagai bentuk pemberian. Ia menegaskan bahwa tidak selalu terdapat parameter baku untuk menilai suatu tindakan sebagai bentuk korupsi, sehingga setiap pegawai diharapkan berpegang kuat pada nilai integritas sebagai kompas dalam menentukan batas antara yang patut dan tidak patut untuk dilakukan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Blitar semakin meneguhkan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas kepemiluan. (rdw/ed:rY).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.