Peringati Hari Disabilitas Internasional, KPU Kota Blitar Pahamkan Hak-Hak Politik Disabilitas dalam Pemilu
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Guna memperingati Hari Disabilitas Internasional, KPU Kota Blitar bertandang ke kantor Bakesbangpol Kota Blitar untuk menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan yang diikuti berbagai kelompok disabilitas seperti PPDI, Pertuni, LKSD, PJS ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bakesbangpol Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menegaskan pentingnya memberdayakan penyandang disabilitas secara menyeluruh tanpa adanya sekat dan pengkotakan antarorganisasi. Ia juga mendorong kolaborasi lintas lembaga agar seluruh pihak dapat bergerak bersama, bersinergi, dan saling menguatkan dalam upaya pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan untuk memaparkan materi, Dwi Hesti Ermono dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar, menyoroti potret partisipasi masyarakat pada PILKADA 2024, dengan capaian sebesar 79,97%, serta partisipasi pemilih disabilitas sebesar 55,57%.
“KPU Kota Blitar berkomitmen untuk terus berupaya menghadirkan Demokrasi Inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih, KPU memberikan informasi mengenai kepemiluan mudah dipahami, fasilitas aksesibilitas TPS,”ujar Hesti.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini peserta dibekali pemahaman mengenai hak-hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu, mulai dari kemudahan akses informasi, fasilitas ramah disabilitas di TPS, hingga kesempatan untuk memilih secara mandiri atau dengan pendampingan, bahkan terlibat sebagai penyelenggara maupun calon.(rdw/ed:rY doc:Jannar).