Tata Kelola Logistik Sebagai Sarana Konversi Kedaulatan Rakyat Dalam Pilkada Kota Blitar 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah usai. KPU RI melalui Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Yulianto Sudrajat, telah meluncurkan Buku 75 Hari Perjalanan Terjal Logistik Pemilu pada hari Rabu, 3 Desember 2025. Buku yang menceritakan sukses tata kelola logistik yang turut memberikan dampak kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di 37 Provinsi dan 508 Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Kesuksesan tersebut juga tergambarkan dari tata kelola logistik di Kota Blitar. hajatan demokrasi ini bukan hanya tentang panggung politik para kandidat, melainkan juga sebuah uji nyata terhadap salah satu pilar krusialnya Tata Kelola Logistik Pemilihan. Logistik, yang seringkali dianggap sebagai aspek teknis belaka, sesungguhnya adalah medium fisik yang mengkonversi kedaulatan rakyat dari selembar suara menjadi hasil akhir yang sah. Studi kasus Pilkada Kota Blitar 2024 memberikan gambaran detail tentang efektivitas, akuntabilitas, dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga rantai suplai demokrasi.

Fokus Kuantitas dan Kualitas Logistik Melalui Mitigasi Resiko

KPU Kota Blitar menghadapi tugas mendistribusikan logistik vital kepada total 120.181 pemilih reguler yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Puncak dari kebutuhan logistik ini terwujud dalam pengiriman surat suara. Pada bulan Oktober 2024, tepatnya 1 Bulan sebelum Pemungutan Suara digelar, KPU Kota Blitar menerima kedatangan logistik surat suara yang terkemas dalam 63 box. Kuantitas ini tidak hanya mencakup kebutuhan reguler sesuai DPT, tetapi juga surat suara cadangan yang disiapkan secara cermat. Total surat suara yang diterima mencapai 125.271 lembar, yang terbagi menjadi Surat Suara Reguler sebanyak 120.181 lembar, Surat Suara Cadangan 2,5% sebanyak 3.090 lembar (sesuai persentase dari DPT), serta Surat Suara Cadangan PSU (Pemungutan Suara Ulang) sebanyak 2.000 lembar.

Persiapan ini menunjukkan kalkulasi yang matang untuk mengantisipasi potensi kekurangan dan kebutuhan mendadak, termasuk skenario Pemungutan Suara Ulang, sebuah langkah preventif yang esensial dalam tata kelola pemilu yang berintegritas. Selain surat suara, kebutuhan logistik Pilkada juga mencakup 432 buah kotak suara yang dialokasikan untuk Pemilihan Walikota dan Pemilihan Gubernur di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 Kelurahan, dengan sisa 2 kotak suara cadangan ditempatkan di tingkat kecamatan untuk kebutuhan Rekapitulasi Suara sebanyak 6 buah. Logistik lainnya, seperti Alat Bantu Tunanetra (ABTN) dan Daftar Pasangan Calon (DPC), tak lupa juga didistribusikan untuk melengkapi semua kebutuhan logistik Pemungutan Suara hingga Rekapitulasi di TPS.

Rantai Proses Tata Kelola Sortir, Lipat, Distribusi, dan Pengamanan

Integritas hasil pemilu sangat bergantung pada kualitas logistik yang digunakan. Tahap sortir dan lipat surat suara menjadi filter kritis untuk memastikan setiap lembar surat suara yang diterima pemilih benar-benar layak pakai. Agenda sortir dan lipat di Kota Blitar dijadwalkan antara tanggal 17 hingga 19 Oktober 2024. Prosedur ini tidak hanya memastikan setiap lembar surat suara sesuai dengan standar teknis sebagai aspek pengendali mutu, tetapi juga berfungsi sebagai manajemen risiko proaktif untuk mengantisipasi potensi kerusakan (robek, noda tinta buram, atau misprint).

Meskipun temuan kerusakan yang mengganggu jadwal tidak dilaporkan secara signifikan, prosedur ini memastikan bahwa setiap logistik yang ditemukan tidak layak segera dilaporkan dan dimintakan penggantian dari penyedia. Hal ini menjamin ketersediaan jumlah logistik yang memadai dan berkualitas, bahkan melebihi DPT, yang dianggarkan melalui alokasi dana untuk pengadaan total 125.271 lembar surat suara dan 432 buah kotak suara. Setelah proses sortir, tahapan berikutnya adalah penyetingan dan pengemasan logistik, yang berhasil dituntaskan pada bulan November 2024. Ini adalah tahap penting untuk memastikan semua komponen logistik, mulai dari surat suara, tinta, alat coblos, hingga formulir, dikemas secara lengkap per TPS sebelum didistribusikan.

Aspek lain yang krusial adalah pengamanan logistik yang mencakup pengamanan gudang dan distribusi. Logistik vital ini, mulai dari surat suara hingga kotak suara, disimpan di gudang yang berada di bawah pengawasan dan pengawalan ketat 24 jam dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota hingga penempatan CCTV disetiap sudut gudang. Pengawalan ini bertujuan mencegah segala bentuk penyalahgunaan, kehilangan, atau kerusakan logistik, baik karena faktor kriminal maupun faktor alam. Sinergi antara KPU (penyelenggara), Bawaslu (pengawas), dan TNI/Polri (aparat keamanan) adalah kunci. Rantai pengamanan yang kokoh ini memastikan bahwa medium fisik kedaulatan rakyat tersebut sampai kepada pemilih dengan aman, tepat waktu, dan dalam kondisi terbaik, siap untuk dikonversi menjadi hasil pemilu yang sah.

Kedaulatan rakyat hanya dapat terkonversi jika logistik pemilu sampai di setiap TPS dengan aman, tepat waktu, dan dalam kondisi baik. Pada Pilkada 2024, proses pendistribusian di Kota Blitar tidak dilakukan sendirian. Proses tersebut berada di bawah pengawasan dan pengawalan ketat dari jajaran Bawaslu dan Polres Blitar. Sinergi antara penyelenggara pemilu (KPU), pengawas (Bawaslu), dan aparat keamanan (TNI/Polri) adalah kunci sukses dari aspek logistik. Pengawalan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan, kehilangan, atau kerusakan logistik, dari gudang penyimpanan hingga menuju 211 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus di seluruh Kota Blitar.

Konversi Kedaulatan: Dari Logistik Menuju Partisipasi

Keberhasilan tata kelola logistik ini tercermin dalam kelancaran proses pemungutan suara pada 27 November 2024 dan tingginya tingkat partisipasi pemilih. Dari total jumlah Pemilih Terdaftar (DPT, DPTb, dan DPK), sebanyak 120.539, kehadiran pemilih mencapai 96.367 jiwa atau setara dengan prosentase 79,95%. Angka partisipasi hampir 80% ini jauh di atas rata-rata nasional, tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan Pilkada Pertama Kota Blitar di tahun 2005, dan menjadi bukti nyata bahwa semua persiapan, termasuk aspek logistik, telah berjalan optimal dan mendukung masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka.

Tata kelola logistik Pilkada Kota Blitar 2024 adalah sebuah narasi tentang efisiensi, akuntabilitas, dan sinergi antarlembaga. Mulai dari penghitungan detail DPT, pengadaan surat suara cadangan, proses sortir yang ketat, hingga pengawalan distribusi oleh Bawaslu dan Polres, setiap langkah logistik adalah jembatan yang menghubungkan niat memilih dengan hasil yang sah. Keberhasilan mencapai tingkat partisipasi yang tinggi di tengah kondisi yang kondusif membuktikan bahwa perjalanan logistik di Kota Blitar telah berhasil menjalankan perannya sebagai medium utama konversi kedaulatan rakyat. Logistik yang terkelola dengan baik memastikan bahwa suara dari setiap warga Blitar, yang tercetak pada kertas dan diamankan dalam kotak, benar-benar menjadi mandat yang sah untuk kepemimpinan daerah.

Opini di tulis oleh :
Rangga Bisma Aditya
Ketua KPU Kota Blitar, Kadiv Keuangan Umum dan Logistik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 253 Kali.