Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, selengkapnya [Unduh Pengumuman].

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 136 Kali.