Kajian Kepemiluan Series 2, Telaah Perlindungan Data Pribadi dalam Proses Pencalonan Pemilihan
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar kembali berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Blitar dalam kegiatan Kajian Hukum Kepemiluan Series 2 yang digelar pada Kamis (30/10). Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar yang bertempat di Jalan Tanjung nomor 109 kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan Data Pribadi dalam Proses Pencalonan Pemilihan: Menjembatani Kebutuhan Pengawasan dan Kerahasiaan Data”.
Divisi Hukum Pengawasan KPU Kota Blitar Abdul Azis Al Kaharudin mengatakan, kegiatan rutin ini sebagai ruang diskusi strategis untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data pribadi di setiap tahapan pemilihan.
“Ada harapan dengan adanya kegiatan ini, kita mampu memahami secara mendasar mengenai dasar hukum permohonan dan penayangan data pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilihan umum,”kata Azis.
Dalam forum ini, peserta juga berdiskusi lebih lanjut mengenai klasifikasi data pribadi; mana yang bersifat umum dan dapat diakses untuk kepentingan publik, dan mana yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaras dengan penyelenggaraan kegiatan ini, KPU Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama dalam menjaga keamanan, transparansi, dan etika pengelolaan data pribadi, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang terpercaya dan bermartabat. (rdw/ed:ry/doc:Jannar)