Gelar Kajian Series 1, KPU Kota Blitar Kupas Mendalam Regulasi Pencalonan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar dan Bawaslu Kota Blitar menggelar Kajian Hukum Kepemiluan Series 1, Jum'at (17/10/2025). Bertempat di ruang media center KPU Kota Blitar, kajian membahas mengenai regulasi pencalonan pilkada khususnya terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Blitar untuk memperkuat landasan hukum dan menumbuhkan keseragaman pemahaman dalam penerapan regulasi pencalonan kepala daerah,”tutur Rangga, Ketua KPU Kota Blitar saat membuka kegiatan kajian hukum yang pertama ini.

Pelaksanaan kegiatan yang juga menggandeng Bawaslu Kota Blitar sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Azis Al Kaharudin mempunyai harapan besar, dengan terselenggaranya kajian hukum ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara Pemilu serta menjadi langkah nyata KPU Kota Blitar dalam menjaga kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada di Kota Blitar.

Turut hadir dalam kegiatan kajian Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris KPU Kota Blitar, seluruh Kasubbag beserta staf KPU Kota Blitar. (rdw/ed:rY/doc:Jannar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.