
Jelang Rekapitulasi PDPB Triwulan III, KPU Kota Blitar Hadiri Rakor Persiapan Rekap KPU se-Jatim
Kota Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Ninik Sholikhah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rakor digelar pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Rakor diikuti oleh Divisi Rendatin beserta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.
“KPU Provinsi Jatim mempunyai harapan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengeksekusi masukan terkait data, baik itu berasal dari saran perbaikan yang diberikan BAWASLU ataupun data ganda yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota,”ujar Ninik Sholikhah saat dimintai keterangan soal kegiatan rapat koordinasi.
Ninik menambahkan dalam pengerjaan data ganda yang telah disampaikan kepada KPU Kab/Kota, dapat dilakukan hanya sampai 27 September 2025. Sebab, rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 akan dilakukan serentak secara nasional pada 2 atau 3 Oktober 2025.
KPU Provinsi juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kecuali, jika terdapat saran perbaikan dari BAWASLU yang sifatnya perlu segera ditindaklanjuti. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini terus dilaksanakan oleh KPU Kota Blitar secara berkala. Agar data pemilih senantiasa valid dan mutakhir. (rdw/doc:rendatin/ed:rY)