Diskusi Publik, Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Tungsura Pemilu

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di tengah perkembangan teknologi yang masif saat ini, sangat penting diselenggarakan diskusi-diskusi terkait yang membahas penggunaan teknologi informasi dan penanganan keamanannya. Untuk itu, KPU Kota Blitar mengikuti Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, yang dihelat oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/09).

Secara daring Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya serta Anggota KPU Kota Blitar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Hernawan M. Khabib, dan jajarannya, mengikuti diskusi yang menghadirkan dua narasumber; Mada Sukmajati dan Karas Candra Gupta Khan.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan diskusi publik ini secara garis besar membahas tentang pendekatan regulasi dan historis terhadap penerapan teknologi informasi dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum. Juga, tentang penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara tersebut.

“Penggunaan teknologi informasi yang dimiliki oleh KPU bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi proses dan hasil Pemilu, serta menghadirkan proses dan hasil yang berintegritas, adil, dan akuntabel”,tandas Rangga. (rdw/doc:Jannar/ed:rY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.