3 Nafas Lembaga : Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas

Gresik, kota-blitar.kpu.go.id Ada 3 nafas lembaga KPU, yakni integritas, profesionalitas dana akuntabilitas. Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan bentuk-benuk kerja yang trasnparansi, salah satunya akses keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis (22/09).

“Menjaga akuntabilitas juga menjadi sarana membangun Pemilu yang legitimate. Basis legitimate diakui oleh masyarakat maka perlu adanya respon positif dari masyarakat itu sendiri terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU,”jelas Anam.

Choirul Anam menuturkan pada tahun 2021 waktu lalu, KPU Provinsi Jawa Timur masih dinilai belum memuaskan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dari hasil yang belum memuaskan tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi besar-besaran. Bahkan pihaknya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat membuka seluas-luasnya informasi terkait serapan anggaran di seluruh media yang dimililiki ole KPU. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 385 Kali.