17 Partai Politik Tingkat Kota Blitar Mengajukan Perbaikan Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Bakal calon anggota DPRD Kota Blitar dari Partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mengajukan perbaikan dokumen perbaikan ke Kantor KPU Kota Blitar. Hingga hari terakhir penyerahan dokumen, 17 Partai Politik dinyatakan diterima berkasnya, Minggu (09/07).

“Mayoritas partai politik menyerahkan perbaikan dokumen bacalegnya itu di dua hari terakhir tahapan. Hari Sabtu tanggal 8 kemarin dan hari ini Minggu tanggal 9 Juli,”kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib.

Dalam tahap perbaikan dokumen, sejumlah partai politik melakukan pergantian dan pengurangan bacalegnya. Namun KPU Kota Blitar belum mengetahui secara detail jumlah partai politik yang melakukan pergantian maupun pengurangan bacalegnya.

“Sesuai aturan selama tahapan perbaikan partai politik boleh mengganti maupun mengurangi jumlah bacaleg. Detailnya kami belum tahu jumlahnya, tetapi ada parpol yang mengganti bacaleg dan ada yang mengurangi tentunya,” jelas Khabib.

Setelah menerima perbaikan dokumen, Khabib menerangkan jika kedepan KPU Kota Blitar akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran bacalon. Adapun verifikasi administrasi dokumen akan dilakukan 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.