
Terdapat Pengurangan Jumlah Pemilih hasil PDPB Bulan Juli Tahun 2022
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rabu (27/07), bertempat di Aula Kantor, KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli tahun 2022. Peserta rapat ini di ikuti oleh Komisoner, Kasubag, dan Operator Sidalih KPU Kota Blitar.
Rapat pleno dibuka langsung Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam. Umam memaparkan sesuai dengan kesepakatan dan arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kab/Kota se Jawa Timur diminta untuk melaksanakan agenda rutinan yakni Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli Tahun 2022.
“Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.6 Tahun 2021, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Adapun laporan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih tingkat KPU Kabupaten/Kota, harus disampaikan kepada KPU Provinsi paling lambat di minggu terakhir bulan Juli,”tutur Umam.
Selaras dengan hal tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Solikhah menjelaskan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2022 terdapat pemilihan baru dengan jumlah 15 pemilih. Jumlah tersebut di peroleh jumlah pemilih yang pindah masuk. Sedangkan untuk jumlah TMS sebanyak 546 pemilih di peroleh dari jumlah pemilih yang keluar sebanyak 276 pemilih dan meninggal 170 pemilih.
“Dengan rincian tersebut Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Bulan Juli 2022 dihasilkan sebanyak 112.506 pemilih. Dari hasil tersebut, terdapat pengurangan 431 pemilih dari Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Bulan Juni 2022,”jelas Ninik.
Ninik menambahkan, saat ini KPU Kota Blitar sedang melakukan koordinasi dengan Dispenduk Capil Kota Blitar terkait verifikasi data baru untuk ditinjak lanjuti. Proses Pemutakhiran Data Pemilih pada tahun 2022 perlu adanya dukungan partisipasi dari semua kalangan, untuk itu Divisi Rendatin KPU Kota Blitar mengajak kepada seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan staf KPU Kota Blitar untuk melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu di Google Playstore kepada masyarakat. (Diyo-Fajrin Foto: Hms/Kot ed:Hms/Kot).