Menata Paradigma Tugas dalam Penyelenggaraan Pemilu
Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam penyelenggaraan Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu Tahun 2024, Yulianto Sudrajat menjelaskan, penyelenggara pemilu perlu menata paradigma dalam bertugas, Kamis (1/12). Paradigma pertama, kesolidan dalam menjalankan tugas menjadikan kunci utama untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Penting membangun pemahaman gotong royong untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu, di mana KPU sebagai lembaga yang memutuskan setiap kebijakannya dengan kolektif kolegial.
Sedangkan paradigma kedua, membangun pemahaman dasar bahwa menjadi penyelenggara adalah sebuah pengabdian untuk bangsa dan negara. KPU adalah aktor utama dalam proses konsolidasi demokrasi.
“Kita semua adalah pejuang demokrasi. Ada satu hal yang harus tertanamkan pada diri kita sebagai pejuang demokrasi, yang hari ini berhadapan dengan tantangan besar soal keserentakan serta tanggung jawab yang juga besar. Yaitu, soal kerelaan untuk bertugas, kerelaan untuk lelah, kerelaan untuk mengutamakan pemilu yang berintegritas,”ucap Drajat.
Drajat menegaskan menjadi penyelenggara adalah sebuah pengabdian kepada bangsa dan negara. Janganlah lihat jumlah nominalnya, lihatlah bahwa dengan pengabdian penyelenggara maka demokrasi tetap terjaga dan akan menghasilkan pemimpin ataupun keterwakilan yang layak untuk menentukan nasib bangsa kita melalui kebijakan kebijakannya di kemudian hari.(Hms/Kot).