Blitar, kpu.blitarkota.go.id – Sesuai dengan surat Edaran KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perubahan atas Surat Ketua KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, sebagai bentuk transparansi KPU maka perlu kiranya untuk mengumumkan progress pemutakhiran data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2021 sebagai berikut.
[Download] Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021
Selengkapnya