Proses Coklit Harus Dilakukan dengan Cermat
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kegiatan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari. Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih tentunya akan segera dilakukan dilapangan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Untuk itu KPU Kota Blitar menggelar bimbingan teknis persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024, Minggu (5/02). Bertempat di hall Grand Mansion Blitar, kegiatan menghadirkan Anggota PPK dan PSS se-Kota Blitar untuk melakukan bimbingan teknis.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan menegaskan PPK dan PPS hendaknya fokus dalam menghadapai tahapan utamanya soal proses restrukturisasi TPS. Di tengah tahapan yang padat ia berharap PPK dan PPS tetap menjaga kesehatan dan semangat.
“Saat ini KPU sedang melakukan proses restrukturisasi TPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Untuk itu ditengah padatnya jadwal dan taapan yang berhimpitan saya menghimbau kepada teman-teman semua untuk senantiasa menjaga kesehatan dan semangat mengawal tahapan saat ini. Selain itu kita juga harus bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi,”tutur Umam.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah menerangkan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih di lapangan nantinya akan diimbangi dengan bantuan aplikasi e-coklit. Ninik berharap pelaksanaan pencocokan dan penelitian dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 secara kompak PPS harus bisa menjalankan tupoksinya termasuk membimtek Pantarlih.
“Pantarlih yang bertugas nantnya akan dibantu dengan aplikasi e-coklit untuk digunakan sebagai alat bantu pelaporan hasil di lapangan. Untuk itu teman-teman PPK dan PPS nantinya mohon untuk mendiseminasikan kepada Pantarlih yang bertugas untuk menggunakan aplikasi ini,”tutur Ninik serambi menunjukkan aplikasi e-coklit di gawainya.
Bimbingan teknis ini sekaligus pengenalan dan uji coba terhadap aplikasi e-coklit untuk Pantarlih dan PPS. Ninik juga menjelaskan jika aplikasi ini ada dua versi yakni versi aplikasi di hp dan versi website, keduanya mempunyai fungsi yang berbeda.
“Aplikasi e-coklit untuk Pantarlih yang diinstal di hp digunakan untuk pelaporan hasil coklit, sedangkan e-coklit berbasis web digunakan oleh PPS untuk memantau kinerja dari pantarlih yang bertugas di lapangan,”ucap Ninik.
KPU Kota Blitar berharap dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kota Blitar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang berjalan dengan lancar. Setelah pantarlih terbentuk, di tanggal 12 Februari mendatang Pantarlih sudah bisa melakukan coklit di rumah-rumah warga sekitar. (Hms/kot).